Perjalanan panjang yang penuh perjuangan dan air mata akhirnya membuahkan hasil! Thailand resmi menjadi negara ASEAN pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Keputusan ini menjadikan Thailand negara ketiga di Asia yang mengesahkan Undang-Undang Kesetaraan Pernikahan.
UU ini resmi berlaku mulai 23 Januari 2025, setelah lebih dari 20 tahun perjuangan. Dengan aturan ini, warga Thailand berusia 18 tahun ke atas dari gender apa pun kini bisa menikah atau bercerai secara sah.
Apa Saja Hak Pasangan LGBT di Thailand?
Berkat UU baru ini, pasangan LGBT di Thailand kini memiliki hak yang sama dengan pasangan heteroseksual, termasuk:
- Hak mendapatkan tunjangan sosial dari pemerintah
- Hak atas biaya pengobatan pasangan
- Hak mengambil keputusan medis untuk pasangan
- Hak mengelola aset bersama
Kenapa Thailand Bisa Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis?
Thailand dikenal sebagai negara yang toleran terhadap komunitas LGBTQ. Salah satu faktornya adalah agama Buddha, yang dianut oleh lebih dari 90% penduduk Thailand. Dalam ajarannya, kasih sayang dan non-diskriminasi lebih diutamakan, dan pernikahan bukan dianggap sebagai institusi religius.Slogan nasional mereka, “Mai Pen Rai” (เนเธกเนเนเธเนเธเนเธฃ) yang berarti “santai aja” atau “bukan masalah besar”, juga mencerminkan sikap mereka yang lebih terbuka.
Bagaimana dengan Negara ASEAN Lainnya?
Sayangnya, Thailand masih jadi satu-satunya negara di Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Negara-negara ASEAN lain masih memiliki sikap yang beragam, mulai dari yang toleran sampai yang sangat menolak.
- Malaysia & Brunei โ Komunitas LGBT masih menghadapi diskriminasi, bahkan di Brunei ada ancaman hukuman mati untuk pasangan pria yang tertangkap berhubungan.
- Indonesia โ Hubungan sesama jenis tidak diakui, dan komunitas LGBTQ sering menghadapi diskriminasi, penggerebekan, serta persekusi dari aparat dan kelompok konservatif.
- Filipina โ Masyarakat semakin menerima LGBTQ, tapi Gereja Katolik masih menolak keras pernikahan sesama jenis.
- Vietnam โ Secara budaya tidak ada hambatan agama atau ideologi, tapi mengubah hukum masih sulit di bawah pemerintahan yang represif..
Menurut Dr. Naruphon Duagwiset, pakar LGBTQ Thailand, salah satu alasan kuat kenapa Thailand lebih terbuka dibanding negara ASEAN lain adalah sejarah mereka yang tidak pernah dijajah oleh negara Barat.
Banyak negara ASEAN yang dulu dijajah oleh negara Barat akhirnya mengadopsi hukum yang dipengaruhi oleh ajaran agama Kristen, yang secara tegas menolak homoseksualitas. Misalnya:
- Myanmar โ Dulu sangat terbuka terhadap LGBT, tapi setelah dijajah Inggris pada 1820-an, mulai memberlakukan larangan dan hukuman untuk homoseksualitas.
- Singapura & Malaysia โ Hukum kolonial Inggris masih berpengaruh, sehingga komunitas LGBTQ masih menghadapi banyak larangan.
- Laos, Vietnam, Kamboja โ Dulunya dijajah oleh Prancis, sehingga punya aturan kolonial yang mirip dengan Inggris. Mereka lebih terbuka, tapi tetap tidak mengakui pernikahan sesama jenis.
Negara Mana Saja yang Sudah Melegalkan Pernikahan LGBT?
Tidak hanya Thailand, hingga kini ada 39 negara yang telah mengesahkan pernikahan sesama jenis. Beberapa di antaranya adalah:
Eropa โ Belanda, Belgia, Spanyol, Inggris, Prancis, Jerman, Portugal, Swiss, dan lainnya.
Amerika โ Kanada, AS, Brasil, Argentina, Meksiko, Kolombia, dan Chili.
Asia โ Taiwan, Nepal, dan sekarang Thailand!
Lainnya โ Afrika Selatan, Australia, Selandia Baru, Kuba, dan masih banyak lagi.
Bagaimana dengan Indonesia?
Di Indonesia, pernikahan sesama jenis masih jauh dari kata legal. Bahkan, hubungan homoseksual pun masih jadi isu sensitif dan sering mendapat penolakan keras dari berbagai pihak.
Dalam UU Hukum Pidana yang baru disahkan tahun 2022, hubungan seks di luar nikah dianggap sebagai tindak pidana. Ini berdampak besar bagi komunitas LGBTQ, karena mereka tidak bisa menikah secara sah di Indonesia.
Selain itu, komunitas LGBTQ di Indonesia masih sering menghadapi penolakan seperti penggerebekan dan persekusi oleh aparat keamanan, serangan dari kelompok konservatif hingga stigma sosial yang kuat.
Thailand telah membuka pintu bagi pernikahan LGBTQ dan menjadi pelopor di Asia Tenggara. Tapi negara-negara ASEAN lainnya masih jauh dalam hal penerimaan dan legalisasi.
Apakah Thailand akan menjadi contoh bagi negara-negara ASEAN lainnya? Ataukah masih butuh puluhan tahun lagi sampai perubahan terjadi? Apa pendapat kamu soal ini?